Rabu, 05 Juni 2013

Komisi Yudisial Pantau Persidangan Kasus Cebongan


Jakarta, (tvOne)
Komisi Yudisial (KY) membenarkan pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko yang menyatakan sidang kasus penyerangan LP Cebongan oleh oknum Kopassus akan dipantaunya.

"Yang disampaikan KSAD betul, Kasus Cebongan ini dalam pemantauan atau pengawasan KY," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Selasa (4/6).

Selain itu, lanjutnya, KY mengimbau kepada semua pihak agar ikut menciptakan situasi yang kondusif, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya proses persidangan.

"KY juga tentunya mengingatkan kepada majelis hakim agar menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga independensinya dalam menangani kasus ini," ujarnya, berharap.

KSAD Jenderal TNI Moeldoko mengatakan rangkaian sidang kasus penyerangan LP Cebongan oleh oknum Kopassus yang digelar di Pengadilan Militer Yogyakarta pada pertengahan Juni 2013 dalam pengawasan KY.

"Sesuai aturan, pengadilan militer juga diawasi KY. Para hakimnya bekerja dalam pengawasan KY juga," tutur Moeldoko.

Kasus penyerangan LP Cebongan dilakukan oleh 11 oknum anggota Kopassus pada 23 Maret 2013. Serangan itu menewaskan empat tahanan yaitu Angel Sahetapi (31), Adrianus Candra Galaja (33), Gameliel Yermiayanto Rohi (29), dan Yohanes Yuan (38).

Empat tahanan titipan Polda DIY tersebut diduga terlibat atas tewasnya anggota Grup 2 Kopassus, Serka Heru Santoso, pada 19 Maret 2013. (Ant)

Sumber:http://nasional.tvonenews.tv/berita/view/71038/2013/06/04/komisi_yudisial_pantau_persidangan_kasus_cebongan.tvOne

Tidak ada komentar:

Posting Komentar